Informasi Publik
Informasi Perkara dan Administrasi
Informasi Berkala
-
Informasi profil dan pelayanan dasar pengadilan
- Profil pengadilan
- Prosedur beracara untuk setiap jenis perkara yang menjadi kewenangan pengadilan
- Biaya yang berhubungan dengan proses penyelesaian perkara serta seluruh biaya hak-hak kepaniteraan lain sesuai dengan kewenangan, tugas dan kewajiban pengadilan
- Agenda sidang
-
Informasi yang berkaitan dengan hak pihak berperkara, meliputi:
- Hak-hak para pihak yang berhubungan dengan peradilan, antara lain hak mendapatkan bantuan hukum, hak atas biaya perkara secara cuma-cuma serta hak-hak pokok dalam persidangan
- Tata cara pengaduan dugaan pelanggaran hakim dan pegawai
- Hak-hak pelapor dugaan pelanggaran hakim dan pegawai
- Tata cara memperoleh pelayanan informasi serta nama dan nomor kontak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelayanan informasi dan penanganan keberatan terhadap pelayanan informasi
- Hak-hak pemohon informasi dalam pelayanan informasi
- Biaya untuk memperoleh salinan informasi
- Informasi program kerja, kegiatan, keuangan dan kinerja pengadilan
- Informasi lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Informasi Serta Merta
- Informasi mengenai perkara yang perlu segera diketahui oleh masyarakat
- Informasi mengenai pelayanan pengadilan yang bersifat mendesak
- Informasi mengenai gangguan atau perubahan pelayanan pengadilan
- Informasi mengenai keadaan darurat yang berkaitan dengan pelayanan pengadilan
- Informasi lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan wajib diumumkan secara serta merta
Informasi Setiap Saat
- Daftar seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaan Pengadilan Agama
- Informasi mengenai peraturan, kebijakan dan keputusan pengadilan
- Informasi mengenai organisasi, administrasi, kepegawaian dan keuangan
- Informasi mengenai prosedur pelayanan publik dan pelayanan informasi
- Informasi mengenai standar pelayanan pengadilan
- Informasi mengenai hak dan kewajiban pengguna layanan pengadilan
- Informasi mengenai mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa
- Informasi lain yang wajib tersedia setiap saat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Informasi Dikecualikan
Catatan:
Informasi dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat
diberikan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
- Informasi yang apabila dibuka dapat menghambat proses penegakan hukum
- Informasi yang apabila dibuka dapat mengganggu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat
- Informasi yang apabila dibuka dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara
- Informasi yang apabila dibuka dapat mengungkap kekayaan alam Indonesia
- Informasi yang apabila dibuka dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional
- Informasi yang apabila dibuka dapat merugikan kepentingan hubungan luar negeri
- Informasi yang memuat data pribadi seseorang
- Informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan atau rahasia pribadi
- Informasi lain yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
BROSUR LAYANAN & STANDAR PELAYANAN PERADILAN
Brosur Perkara I
Brosur Perkara II
Standar Pelayanan Peradilan
Jadwal Sidang
Informasi jadwal persidangan Pengadilan Agama Sengeti